kami dari kelompok 8 yang beranggotakan:
Elvita Atha
Humam
Azhar Arrahman Nainggolan
Alvionita Putri Edriana
akan menjelaskan penelitian kami tentang bank sampah.
Sampah merupakan salah satu masalah bagi setiap warga di indonesia, ketika suatu benda telah selesai digunakan maka yang tersisa itulah yang dinamakan sampah, banyak orang yang binggung akan dikemanakanlah sampah sampah yang menggunung tersebut. namun sekarang ada inovasi baru yang dinamakan 'BANK SAMPAH' . bank sampah ini berkerja mengumpulkan barang barang yang disebut sampah ini untuk digunakan menjadi beda lain yg bermanfaat, dan orang yang menjual barang barang itu juga diberi uang sebagai hasil dari sampah sampah yang mereka kumpulkan.
awalnya masih banyak yang belum mengerti apa sebenarnya konsep dari bank sampah ini, dan banyak juga yang meragukanya. tapi lama kelamaan setelah bank sampah tersosialisasikan makin banyak bank sampah meraja lela dimana mana.
berikut adalah foto bank sampah di berbagai lokasi di depok
Berikut adalah website resmi dari bank sampah kota depok
https://depokbebassampah.wordpress.com/acuan/bank-sampah/
Menurut penelitian kelompok kami, berikut adalah cara kerja bank sampah secara garis besar
APA ITU BANK SAMPAH?
Bank Sampah merupakan konsep pengumpulan sampah kering dan dipilah serta memiliki manajemen layaknya perbankan tapi yang ditabung bukan uang melainkan sampah. Warga yang menabung yang juga disebut nasabah memiliki buku tabungan dan dapat meminjam uang yang nantinya dikembalikan dengan sampah seharga uang yang dipinjam.Sampah yang ditabung ditimbang dan dihargai dengan sejumlah uang nantinya akan dijual di pabrik yang sudah bekerja sama.
TUJUAN DAN MANFAAT BANK SAMPAH.
Bagaimana cara menjalankan Sistem Bank Sampah ?
Semua berawal dari pemilahan sampah. Syaratnya, sampah kering, wajib dipilah atau disendirikan menurut jenisnya, sejak dari sumbernya, yaitu rumah tangga. Maka itulah, tiap rumah wajib memiliki sarana untuk menampung sampah terpilah. Semacam glangsing, plastik besar atau sejenisnya.
Dalam kurun waktu yang disepakati, secara rutin, nasabah membawa sampahnya yang sudah terpilah, untuk disetorkan ke bank sampah. Nasabah adalah warga atau masyarakat yang secara rutin menabung sampahnya di bank sampah. Selain itu, Ia juga terikat dengan peraturan maupun kesepakatan yang ada pada sistem bank sampah.
Proses di bank sampah selesai, nasabah pulang. Ia pun sudah mengetahui berapa rupiah dan jenis maupun berat sampah yang ditabung. Begitu juga, data tersebut sudah direkapoleh pengurus di Buku Besar.
TUJUAN DAN MANFAAT BANK SAMPAH.
Tujuan dibangunnya bank sampah sebenarnya bukan bank sampah itu sendiri. Bank sampah adalah strategi untuk membangun kepedulian masyarakat agar dapat ‘berkawan’ dengan sampah untuk mendapatkan manfaat ekonomi langsung dari sampah. Jadi, bank sampah tidak dapat berdiri sendiri melainkan harus diintegrasikan dengan gerakan 4R sehingga manfaat langsung yang dirasakan tidak hanya ekonomi, namun pembangunan lingkungan yang bersih, hijau dan sehat.
Bank sampah juga dapat dijadikan solusi untuk mencapai pemukiman yang bersih dan nyaman bagi warganya. Dengan pola ini maka warga selain menjadi disiplin dalam mengelola sampah juga mendapatkan tambahan pemasukan dari sampah-sampah yang mereka kumpulkan. Tampaknya pemikiran seperti itu pula yang ditangkap oleh Kementerian Lingkungan Hidup. September lalu instansi pemerintah ini menargetkan membangun bank sampah di 250 kota di seluruh Indonesia.Menteri Negara Lingkungan Hidup Balthasar Kambuaya mengatakan sampah sudah menjadi ancaman yang serius, bila tidak dikelola dengan baik. Bukan tidak mungkin beberapa tahun mendatang sekitar 250 juta rakyat Indonesia akan hidup bersama tumpukan sampah di lingkungannya.
BAGAIMANAKAH PROSES DAN CARA KERJANYA?
Sama seperti di bank-bank penyimpanan uang, para nasabah dalam hal ini masyarakat bisa langsung datang ke bank untuk menyetor. Bukan uang yang di setor, namun sampah yang mereka setorkan. Sampah tersebut di timbang dan di catat di buku rekening oleh petugas bank sampah. Dalam bank sampah, ada yang di sebut dengan tabungan sampah.
Hal ini adalah cara untuk menyulap sampah menjadi uang sekaligus menjaga kebersihan lingkungan dari sampah khususnya plastik sekaligus bisa dimanfaatkan kembali (reuse). Biasanya akan di manfaatkan kembali dalam berbagai bentuk seperti tas, dompet, tempat tisu, dan lain-lain. Syarat sampah yang dapat di tabung adalah yang rapi dalam hal pemotongan. Maksudnya adalah ketika ingin membuka kemasannya, menggunakan alat dan rapi dalam pemotongannya. Kemudian sudah di bersihkan atau di cuci.
Yang terakhir, harus menyetorkan minimal 1 kg. Ada dua bentuk tabungan di bank sampah. Yang pertama yaitu tabungan rupiah di mana tabungan ini di khususkan untuk masyarakat perorangan. Dengan membawa sampah kemudian di tukar dengan sejumlah uang dalam bentuk tabungan.
Beberapa contoh kemasan plastik yang dapat di tukar yaitu menurut kualitas plastiknya. Kualitas ke 1 yaitu plastik yang sedikit lebar dan tebal (karung beras, detergen, pewangi pakaian, dan pembersih lantai). Kualitas ke 2 yaitu plastik dari minuman instan dan ukurannya agak kecil (kopi instan, suplemen, minuman anak-anak, dan lain-lain). Kualitas ke 3 yaitu plastik mie instan. Kemudian kualitas ke 4 yaitu botol plastik air mineral. Yang paling rendah yaitu kualitas 0 adalah bungkus plastik yang sudah sobek atau tidak rapi dalam membuka kemasannya. Karena akan susah untuk di gunakan kembali dalam berbagai bentuk seperti tas, dompet, tempat tisu, dan lain-lain. Untuk kualitas yang terakhir, harus di setor dalam bentuk guntingan kecil-kecil (di cacah).
![]() | ||
Tas Unik Dari Karung Beras |
Bentuk tabungan sampah yang kedua di sebut tabungan lingkungan. Tabungan lingkungan adalah partisipasi perusahaan dan kalangan bisnis untuk pelestarian lingkungan. Tabungan ini tidak dapat di uangkan, tetapi nasabahnya akan di publish ke media sebagai perusahaan atau kalangan bisnis yang melestarikan lingkungan. Lebih lanjut akan di berikan piagam BUMI setiap hari lingkungan hidup.
Inilah salah satu alternatif untuk memecahkan masalah sampah dan ikut berpartisipasi melestarikan lingkungan. Yang pada akhirnya berdampak baik untuk bumi ini. Sekecil apa pun yang kita lakukan untuk bumi ini, pasti akan berdampak besar bagi kelangsungan bumi itu sendiri.Bagaimana cara menjalankan Sistem Bank Sampah ?
Dalam kurun waktu yang disepakati, secara rutin, nasabah membawa sampahnya yang sudah terpilah, untuk disetorkan ke bank sampah. Nasabah adalah warga atau masyarakat yang secara rutin menabung sampahnya di bank sampah. Selain itu, Ia juga terikat dengan peraturan maupun kesepakatan yang ada pada sistem bank sampah.
Buku yang dibawa nasabah, saat datang ke bank sampah, adalah Buku Tabungan Nasabah. Buku ini berisi catatan berapa rupiah jumlah tabungannya di bank sampah, catatan jenis sampah apa saja yang dibawa beserta berat masing-masing.
Sesampainya di bank sampah, nasabah akan melalui proses TIGA LANGKAH. Langkah Pertama, nasabah absen terlebih dahulu sekaligus mencatat jenis sampah apa saja yang dibawa. Kemudian di Langkah Kedua, sampahnya akan ditimbang sesuai jenis, sembari itu pengurus bank mencatat berat tiap jenis sampah tersebut. Langkah Ketiga, nasabah membawa Buku Tabungannya ke pengurus bank sampah, untuk dituliskan berapa rupiah sampah yang dihasilkan pada penjualan saat itu. Di langkah ketiga pula, pada Buku Besar, pengurus mencatat berapa kilogram dan rupiah yang dihasilkan dari sampah yang ditabung tiap nasabah.Proses di bank sampah selesai, nasabah pulang. Ia pun sudah mengetahui berapa rupiah dan jenis maupun berat sampah yang ditabung. Begitu juga, data tersebut sudah direkapoleh pengurus di Buku Besar.